Endang Suprapti saat menyampaikan perihal kontrak belajar pada siswa di kelasnya, Senin (2/1/23) (Ria Rizaniyah/PWMU.CO)

Siswa Spemdalas Kontrak Belajar dengan Wali Kelas, liputan kontributor PWMU.CO Gresik Ria Rizaniyah

PWMU.CO – Mengawali pembelajaran semester genap tahun pelajaran 2022-2023, siswa SMP Muhammadiyah 12 (Spemdalas) GKB Gresik Jawa Timur membuat kontrak belajar dengan wali kelas (walas) masing-masing, Senin (2/1/23).

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Spemdalas Wirda Uliyanah SPd menyampaikan kontrak belajar ini dibuat berdasarkan kesepakatan antara siswa di dalam kelas dan walas.  “Disepakati bersama, sehingga aturan aturan yang berlaku tidak memberatkan,” jelasnya.

Dia menyampaikan kontrak belajar ini dibuat agar siswa menjadi tertib dan disiplin.

Walas VII Brave, Endang Suprapti SPd menyampaikan ada beberapa poin dalam kontrak belajar yang telah dibuat dan disepakati siswanya.

Kontrak belajar tersebut antara lain, datang ke sekolah dan masuk kelas tepat waktu, melaksanakan pembiasaan tiap pagi tanpa harus disuruh, mengikuti PBM dengan sungguh-sungguh, menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru.

“Selain itu juga siap menjaga kekompakan dan kerukunan di kelas, tidak mengganggu teman maupun guru pada saat pembelajaran,” tuturnya.

Dia memaparkan kontrak belajar tersebut merupakan kesepakatan semua anggota kelas. Kontrak ini dibuat agar ketika ada yang melanggar, kesempatan tersebut sebagai pengingat.  

Bilqis Khansa Kireina Modesty Powady saat menulis kontrak belajar, Senin (2/1/23) (Ria Rizaniyah/PWMU.CO)

Kontrak Belajar

Siswa kelas VII Brave Bilqis Khansa Kireina Modesty Powady menyampaikan kontrak belajar meliputi ketertiban untuk berperilaku dengan sopan, disiplin dalam melaksanakan kewajiban kewajiban di sekolah, dan menaati peraturan peraturan yang berlaku.

“Adanya kontrak belajar cukup penting ya, karena dengan kontrak tersebut teman-teman dapat lebih menjaga perilakunya di sekolah dan menjadi terbiasa sehingga dapat membuat kebiasaan yang lebih baik, di dalam atau luar sekolah,” ucapnya.  

Selain itu teman-teman juga dapat menghindari pelanggaran pelanggaran dengan mengetahui sanksi sanksi dari pelanggaran tersebut, sehingga menjadi lebih disiplin.

“Dengan adanya kontrak belajar tersebut, saya merasa lebih hati-hati kalau mau melakukan sesuatu, harus dipikir 2 kali sebelum melakukan berbagai perbuatan. Merasa lebih bertanggung jawab. Harapannya siswa bisa menjadi lebih disiplin nantinya,” katanya. (*)

Co-Editor Ichwan Arif. Editor Mohammad Nurfatoni.