Oleh: Rohmawati, M. Pd.
Pendidikan dapat dikatakan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan. Undang-undang nomer 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga pendidikan diharapkan dapat melahirkan output kognitif, afektif dan psikomotor.
Dalam meningkatkan dan mengembangkan segala potensi yang ada dalam diri peserta didik, sekolah perlu membuat perencanaan, proses, dan evaluasi secara komperhenship, sehingga peserta didik dapat melejit lebih jauh dari apa yang sudah dimilik sebelumnya serta dapat terukur capaiannya. Hal tersebut juga sangat dipengaruhi dengan visi-misi yang sudah dibuat oleh sekolah. Visi-misi sekolah merupakan impian/harapan dan cita-cita yang ingin dicapai oleh warga sekolah. Sedangkan misi sekolah merupakan upaya/tindakan yang dilakukan oleh warga sekolah untuk mewujudkan visi sekolah. Melihat perkembangan dunia pendidikan saat ini, maka sekolah harus selayaknya memiliki visi dan misi menjadi sekolah yang berkarakter dengan nilai-nilai karakter yang ditetapkan dan terukur.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlak.” (HR. Al-Baihaqi). Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diutus di tengah-tengah masyarakat pada jaman jahiliyah. Saat itu, akhlak dan prilaku masyarakat sangat biadab, penuh dengan penyembahan pada berhala, pengagungan manusia atas manusia lainnya, perbudakan, penuh dengan pertikaian dan penguasa yang menindas dan Allah mengutus Rasulullah SAW. dilengkapi dengan perilaku (akhlaq) yang mulia dan menjadi teladan terbaik bagi ummatnya.
Akhlaq dapat diidentikkan dengan karakter. Dimana pendidikan karakter merupakan pemahaman akan nilai-nilai agama, budaya, dan sosial yang mampu membentuk akhlak manusia menjadi lebih bermoral dan berbudi pekerti luhur sehingga mampu menilai dan meneladani sikap yang baik dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Nilai yang baik akan membawa kebaikan berikutnya. Sebaliknya nilai yang buruk akan membawa dampak keburukan yang lebih luas, lebih parah dan lebih besar. Nilai-nilai yang baik ini harus dimanaj dengan sitem yang modern dan professional. Seperti yang disampaikan oleh Ali Bin Thalib bahwa, kejahatan yang terorganisir akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir.
Perkembangan pendidikan di era globalisasi saat ini menuntut adanya eksistensi dan konsistensi akhlaq/karakter positif dalam kehidupan sehari hari. Persaingan dunia global menuntut generasi akan datang siap menghadapi tantangan global dengan personal attitude yang kuat. Begitupula dengan kondisi orang tua (wali siswa) saat ini, dimana mengaggap sekolah tidak hanya sekedar tempat transfer knowledge saja, akan tetapi orang tua sampai dengan saat ini menganggap dan meminta sekolah juga sebagai tempat untuk learning and growth putra putrinya secara kognitif, afekti, psikomotor, mental, dan spiritual.
Untuk mewujudkan hal tersebut maka ada bebarapa strategi yang harus dikembangkan yaitu, (1) manajemen sumberdaya, (2) Penentuan nilai-nilai karakter, (3) penentuan nilai-nilai pembiasaan.
Ada 4 sumber daya yang harus dikembangkan dalam mewujudkan sekolah berkarakter yaitu, Guru dan karyawan, Siswa, Sarana dan prasarana (Hardwere), serta kompetensi karakter yang akan dibidik (Softwere). Peningkatan personal attitude siswa dalam mengembangkan sekolah berkarakter perlu diimbangi dengan peningkatan kompetensi guru dan karyawan yang seharusnya lebih dahulu running sebelum memberikan pendidikan dan pengajaran ke siswa. Kehidupan sehari-hari guru dan karyawan sebagai positif model dalam bersikap dan berilaku sangat menentukan terwujudnya sekolah berkarakter. Oleh karena itu perlu ada peningkatan kompetensi keislaman, kemuhammadiyahan, dan karakter pada seluruh guru dan karyawan. Kompetensi tersebut harus dapat dimonitoring dan diukur serta dilakukan tindaklanjut dari hasil monitoring tersebut. Khusus guru ISMUBAQU tentunya memiliki kompetensi lebih yang harus dikembangkan. Tidak hanya kompetensi keislaman, kemuhammadiyahan, dan karakter saja akan tetapi mereka perlu dibekali dengan kompetensi retorika dakwah, tantangan dakwah maupun manajemen dakwah.
Sumber daya yang kedua adalah Siswa. Penetapan nilai-nilai karakter yang diterapkan untuk siswa pada program pembiasaan perlu ada monitoring dan tindaklanjut yang tuntas. Kompetensi keislaman, kemuhammadiyaan juga sangat perlu diberikan pada siswa. Sebagai generasi penerus bangsa, pengemban kekuasaan negara 10-15 tahun akan datang, siswa wajib dibekali dengan karakter islam yang kuat. Selanjutnya adalah sarana dan prasarana. Gedung yang kita tempati, kelas yang kita tempati, dinding-dinding yang setiap hari kita lihat harus mencerminkan nilai karakter yang kuat dari sekolah. Sesuatu yang kita lihat setiap hari secra terus menerus dan yang kita baca setiap hari secara terus menerus akan mempengaruhi mindset dan perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari. Begitupula dalam kesuksesan program sekolah karakter sangat dibutuhkan software atau hardwere menuju sekolah internasional dan berkarakter.
Sumber daya yang ke empat adalah kompetensi karakter. Sekolah berkarakter perlu menetapkan kompetensi karakter yang akan di bidik. Kompetensi karakter tersebut diberikan target, dilakukan monitoring dan tindaklanjut untuk mencapai hasil yang optimal. Pengelolaan nilai-nilai karakter harus dimanaj dengan system yang modern dan professional.
Strategi yang perlu dikembangkan selanjutnya dalam mewujudkan sekolah berkarakter adalah nilai-nilai karakter. Nilai-nilai karakter tersebut antara lain, disiplin, jujur, peduli, tanggung jawab dan mandiri. Hal tersebut tidak boleh berhenti di papan nama sekolah, akan tetapi harus ada target capaian, monitoring pelaksanaan, rencana tindaklanjut, analisis ketidakseusain dan tindaklanjut secara terus menurus hingga mencapai hasil yang diharapkan.
Pengembangan nilai-nilai pembiasaan adalah strategi yang ketiga dalam mewujudkan sekolah berkarakter. Nilai tersebut yaitu, Islam, Iman, Ihsan, dan Itqon. Islam dapat diartikan dengan taat, tunduk, patuh, berserah diri kepada Allah SWT. Seluruh warga sekolah yang memiliki nilai Islam dalam kehidupan sehai-harinya akan merasa tenang dalam bekerja, karena mereka yakin bahwa Allah yang akan menjamin seluruh kehidupannya. Yang kedua adalah iman. Menurut para ulama iman merupakan keyakinan dalam hati yang dituturkan dengan lisan dan diamalkan dalam perbuatan.
Sebagai manusia, khususnya dalam mewujudkan sekolah berkarakter maka memiliki Islam dan Iman saja belum cukup, akan tetapi harus ada Ihsan. Ihsan adalah seseorang yang menyembah Allah seolah-olah ia melihat-Nya, dan jika ia tidak mampu membayangkan melihat-Nya, maka sungguh Allah telah melihatnya. Ibadah disni tidak terbatas pada ibadah mahdhoh, akan tetapi seluruh aktifitas kebaikan yang dilakukan oleh manusia. Dan nilai pembiasaan yang terakhir yaitu Itqon. Itqon bermakna melakukan amal secara efektif dan efisien, sehingga dapat terselesaikan secara optimal, dari segi proses dan waktu. Iton juga dapat diartikan sebagai aktifitas membuat dan mengatur sesuatu dengan ilmiah dan indah (artistik) dalam rangka untuk memperoleh hasil yang sempurna.
Nilai-nilai karakter dan nilai-nilai keislaman diharapkan nampak pada kegiatan ibadah dan akhlaq sehari-hari. Jika semua diatas dapat dilakukan dengan baik, dimanaj dengan sistem yang modern dan professional, plan, do chak, action nya dapat berjalan dengan baik, maka sekolah berkarakter dapat tercapai dengan sempurna. Sekolah berkarakter bukan sekedar papan nama.
Recent Comments